get app
inews
Aa Read Next : Smartwatch Stylish dengan Teknologi Kesehatan untuk Menunjang Gaya Hidup Sehat

Spotify Naikkan Harga Langganan Premium, Indonesia Naik 5 Ribuan

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:21 WIB
header img
Spotify menaikkan harga langganan premiumnya untuk beberapa negara, termasuk Indonesia. Foto: Spotify

JAKARTA, iNewsDepok.id - Spotify resmi menaikkan harga paket berlangganan premiumnya pada Senin (23/7/2023), diumumkan di postingan blog mereka. Kenaikan ini berlaku di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Menurut Spotify, terdapat 200 juta lebih pengguna langganan premium saat ini. Platform audio streaming paling populer tersebut mengatakan, kenaikan harga premium tersebut agar mereka dapat terus berinovasi dan memberikan kualitas terbaik kepada pengguna dan artis dalam platformnya.

Kebijakan tersebut sudah didahului oleh kompetitor mereka, yakni Apple Music, Amazon Music, dan YouTube Music yang telah menaikkan harga paket premium mereka.

Di Amerika Serikat, harga paket untuk Premium Individu naik satu dolar, dari USD 9,9 menjadi USD 10,99 per bulan. Begitu juga dengan Premium Family dan Student, dari USD 15,99 dan USD 4,99 per bulan menjadi USD 16,99 dan USD 5,99 per bulan. Sedangkan Premium Duo naik dua dolar, dari USD 12,99 menjadi USD 14,99 per bulan.

Sedangkan di Indonesia, harga baru paket premium sudah tertera di situs premium Spotify. Untuk harga terbarunya, paket Individual naik dari Rp 49.990 menjadi Rp 54.990 per bulan. Paket Duo dari Rp 64.990 jadi Rp 71.490 per bulan. Paket Family dari Rp 79.000 jadi Rp 86.900 per bulan. Sementara paket Pelajar naik menjadi Rp 27.500 per bulan, sebelumnya Rp 25.000.

Pengguna Spotify yang sudah berlangganan premium akan dikenakan perubahan harga setelah dua bulan dari paket lama berakhir, kecuali jika mereka membatalkan sebelum masa tenggang berakhir.

Negara-negara yang terkena kebijakan kenaikan harga langganan premium menurut pengumuman oleh Spotify adalah:

Andorra, Albania, Argentina, Austria, Australia, Bosnia dan Herzegovina, Belgia, Bulgaria, Brazil, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Siprus, Denmark, Ekuador, Estonia, Spanyol, Finlandia, Britania Raya, Yunani, Guatemala, Hong Kong, Kroasia, Indonesia, Irlandia, Israel, Islandia, Italia, Lituania, Luksemburg, Latvia, Monako, Montenegro, Makedonia Utara, Malta, Meksiko, Belanda, Norwegia, Selandia Baru, Peru, Portugal, Serbia, Swedia, Singapura, Slovenia, Slovakia, San Marino, Thailand, Turki, Amerika Serikat, Kosovo.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut