get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Inara Rusli Dicecar 24 Pertanyaan, Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Tenri Ajeng

Kamis, 13 Juli 2023 | 21:04 WIB
header img
Inara Rusli mantan istri Virgoun dan kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023). Foto: iNewsDepok/Ferdi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Mantan istri Virgoun, Inara Rusli menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan Tenri Ajeng Annisa alias Tenten.

Tenri Ajeng Annisa sebelumnya disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan Virgoun yang memicu keretakan rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun.

Inara Rusli mengaku diperiksa sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar kasus yang menjeratnya.

"Jadi hari ini klarifikasi laporan terhadap Inara mengenai UU ITE yang dilaporkan oleh Tenten. Maka tadi ada 24 pertanyaan, alhamdulillah sudah dijawab oleh Inara dengan baik," ujar Susanti Agustina, kuasa hukum Inara, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

"Alhamdulillah lancar. Mudah-mudahan dari penyidik bisa proses jawaban yang aku berikan," sahut Inara.

Pihak Inara Rusli tidak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan kliennya sebagai saksi terlapor. Menurut kuasa hukum Inara lainnya, Aulia Taswin, hal itu sudah masuk materi pemeriksaan.

"Jadi gini, masalah penyidik, kita tidak bisa memberikan di luar, itu hak penyidik, kita tidak boleh membocorkan hal seperti itu," terang Aulia Taswin.

Dalam pemeriksaan ini, Inara menyertakan  bukti chat. Hanya saja, ia tak menjelaskan detil bukti yang dimaksud.

"Iya bukti baru, yang sebelum sebelumnya Ina belum pernah memberikan ke kita," kata Susanti.
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut