get app
inews
Aa Text
Read Next : Agen Gas Palsu Gentayangan di Depok, Warga Diimbau Waspada

Viral Dugaan ABC Mall Mangkrak, Pakar: DPRD DKI Harus Cek Lapangan Bawa Ahli Ungkap Fakta Sebenarnya

Jum'at, 07 Juli 2023 | 20:34 WIB
header img
Pihak PT WAIP menepis adanya pernyataan terkait dengan mangkraknya pengelolaan Ancol Beach City (ABC) Mall, yang disebut dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Direksi PT Pembangunan Jaya Ancol. Foto: Ist

Lebih lanjut menurut Yanuar, jika nantinya para ahli tersebut menemukan kejanggalan, selanjutnya bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memproses apakah ada tindak pidana ataupun perdata yang dilanggar dalam kerja sama pengelolaan ABC Mall.

Menurutnya, penggunaan istilah mangkrak itu pun jangan dilihat hanya sekadar pembangunannya tidak selesai.

"Sebab mangkrak juga bisa dipakai jika ada bangunan dalam keadaan tidak terawat atau tidak terurus ataupun terbengkalai. Contoh proyek rumah mangkrak akibat banyak yang gak laku unitnya. Nah disinilah DPRD harus jeli memaknai kata mangkrak dalam dugaan sengketa ABC Mall," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan bahwa pihaknya ingin mengeksplor lebih dalam termasuk kelengkapan dokumen kerja sama pengelolaan ABC Mall. Hal tersebut dilakukan agar publik mendapatkan informasi mengenai permasalahan yang ada di BUMD DKI Jakarta tersebut.

Setelah itu, pihaknya baru membahas mengenai rekomendasi yang diusulkan dalam rapat sebelumnya, termasuk pembentukan panitia khusus (Pansus).

"Kemarin ada usulan agar ini bisa intensif, usulannya pansus atau ada rekomendasi misalkan atau bahkan bukan rekomendasi," katanya.

Menurutnya, keputusan final akan dilakukan ketika pihaknya telah melihat dan mendalami secara utuh titik masing-masing permasalahan yang ada di Ancol. Terkait dengan Pansus, Ismail mengatakan bahwa akan disesuaikan mekanismenya, sesuai dengan tata tertib pembentukan Pansus.

"Kita juga akan konsultasikan dengan koordinator Komisi B dan juga pimpinan DPRD. Jadi ini tidak berdiri secara partial, kita mengikuti mekanisme yang ada," ujarnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut