JAKARTA, iNewsDepok.id - Pihak PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) menepis adanya pernyataan terkait dengan mangkraknya pengelolaan Ancol Beach City (ABC) Mall, yang disebut dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Direksi PT Pembangunan Jaya Ancol.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan WAIP tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendorong DPRD DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
"Cek saja ke lapangan dengan membawa ahli yang kompeten untuk melihat dan memberikan opini apakah kegiatan pengelolaan ABC Mall ini mangkrak atau manajemen pengelolaannya tidak sesuai kerja sama yang telah disepakati," kata Fickar kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Selain itu, Fickar juga menyarankan agar Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk memanggil pihak management ABC Mall termasuk Hendra Lie. Pemanggilan ini guna mendapatkan kebenaran terkait fakta-fakta yang beredar di masyarakat hingga viral di media sosial.
"Ya betul (harus dipanggil), supaya jelas informasi dari tangan pertama untuk menjawab isu-isu dan mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi dalam sengketa pengelolaan ABC Mall," ujarnya.
Senada, pengamat kebijakan publik, Yanuar Wijanarko menilai DPRD harusnya melibatkan expert atau ahli yang untuk membongkar dugaan bobroknya perjanjian kerja sama pengelolaan ABC Mall.
"Di Indonesia, apalagi di Jakarta itu banyak expert MICE yang bisa dilibatkan untuk mengungkap fakta terkait apa yang salah dalam pengelolaan manajemen ABC Mall, selain itu juga libatkan pakar hukum untuk mengecek apakah proses perjanjian kerja sama pengelolaan mall BUMD DKI tersebut sudah sesuai aturan atau tidak," kata dia.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani