JAKARTA, iNewsDepok.id - Sidang mediasi perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Mediasi yang berlangsung selama 2 jam itu berujung gagal. Keluar dari ruang mediasi, terlihat Virgoun tak banyak bicara. Sedangkan Inara Rusli keluar ruangan dengan mata sembab.
"Alhamdulillah tadi lancar, minggu depan hasilnya," ucap Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Selama proses mediasi, Virgoun dan Inara Rusli membahas soal hak asuh anak. Inara tetap dengan pendiriannya perihal hak asuh untuk ketiga anaknya.
"Aku akan tetap mempertahankan hak asuh anak. Mengasuh anak sama-sama itu nggak bisa, anak-anak juga belum umur 12 tahun. Pengajaran mereka di bawah aku, jadi aku minta hak asuh," kata Inara Rusli.
Terkait permintaan Virgoun yang juga meminta hak asuh anak, Inara Rusli tidak mempermasalahkannya. Ia membiarkan majelis hakim yang menentukan hal tersebut.
"Namanya permintaan mah boleh-boleh aja," ujar Inara Rusli.
Mengenai tuntutan nafkah mut'ah yang diminta senilai Rp 10 miliar kepada Virgoun, Inara Rusli menyebut sudah sesuai dan tidak ada perubahan dari nilai yang diajukan.
"Harusnya sesuai ya apa yang kita minta kepada yang bersangkutan," pungkas Inara Rusli.
Editor : M Mahfud