Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sengketa Kutus Kutus: Legal Standing Penggugat II Dipertanyakan, Belum Lahir saat Merek Didaftarkan
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Merek Polo Ancam Ribuan Karyawan PHK, PT Polo Ralp Lauren Minta Perlindungan Mahfud MD

Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:25 WIB
  • author Mada Mahfud
Sengketa Merek Polo Ancam Ribuan Karyawan PHK, PT Polo Ralp Lauren Minta Perlindungan Mahfud MD
Perwakilan PT PRLI dan PT MPP akan meminta perlindungan ke Menkopolhuman Mahfud MD atas sengketa merek Polo yang bisa berbuntut PHK ribuan karyawan. Foto: Istimewa

Denny menjelaskan perusahaan yang diwakilinya adalah pemegang sertifikat 14 merek yang sah Polo by Ralph Lauren dari 2 perusahaan PT PRLI dan PT MPP serta pemegang tiga merek atas nama Fahmi Babra yang sudah terdaftar resmi di Dirtjen HAKI Kemenkumham.

"Tentu jika putusan tersebut dijalankan akan berdampak pada nasib ribuan karyawan, mitra kerja dan hilangnya kontribusi penerimaan pajak negara akibat kemungkinan akan berhentinya operasional toko-toko Polo Ralph Lauren di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Denny menyatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan juga melaporkan adanya dugaan unsur Pidana ke Mabes Polri serta meminta permohonan perlindungan hukum dan keadilan atas perkara gugatan merek Polo by Ralph Lauren ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut