get app
inews
Aa Read Next : Dewan Pakar PKS Kota Depok Deklarasikan Dukungan untuk Imam Budi Hartono pada Pilkada 2024

Ini Daftar Parpol Yang Sudah Daftarkan Bacaleg DPRD Kota Depok

Kamis, 11 Mei 2023 | 22:33 WIB
header img
Kantor KPU Depok. Foto : KPU Depok.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Tercatat sudah ada tiga partai yang mengajukan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok per tanggal 11 Mei 2023 di kantor KPU Depok

Setelah dibukanya pengajuan bakal calon anggota DPRD kota Depok pada pemilu 2024 yaitu pada Senin, 1 Mei 2023 sampai Minggu, 14 Mei 2023. dilansir dari instagram kpu_Depok  terdapat tiga partai yang sudah mengajukan berkas-berkas bakal calon DPRD diantaranya,

Partai Keadilan Sejahtera pada Senin, 8 Mei 2023.

Total sebanyak 50 orang perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera yang mendaftar sebagai Bacaleg DPRD kota Depok. Berkas yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Imam Budi Hartono dan diterima oleh ketua KPU Depok nana Shobarna di kantor KPU Kota Depok. Flashmob dan long march dilakukan oleh PKS demi memeriahkan pengajuan berkas tersebut. 

 

Partai Hati Nurani Rakyat pada Rabu, 10 Mei 2023.

sama seperti PKS, Partai Hati Nurani Rakyat mendaftarkan sebanyak 50 Bacaleg ke KPU Depok. Ketua Partai Hanura Miftah Sunandar mengajukan berkas dan diterima oleh ketua KPU Depok nana Shobarna di kantor KPU Kota Depok.

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Kamis, 11 Mei 2023

Ketua DPC PDIP Depok Hendrik Tangke Allo menyerahkan 50 berkas pendaftaran bacaleg yang diterima oleh ketua KPU Depok nana Shobarna di kantor KPU Kota Depok. Hendrik menuturkan terdapat calon termuda yaitu berusia 23 tahun. Rombongan mengenakan baju adat dan diiringi oleh tarian budaya seperti Reog dan Kuda Lumping. 

 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut