get app
inews
Aa Read Next : Perburuan Pelaku Spanduk Fitnah Dimulai, Hamzah Dimintai Keterangan Polres Depok sebagai Korban

Terekam CCTV Lecehkan Mahasiswi, Dosen di Bali Dipecat dan Terancam Dipenjara

Kamis, 11 Mei 2023 | 07:15 WIB
header img
Rekaman CCTV oknum doesen melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya. Foto: Instagram @AryUlanggun

JAKARTA, iNewsDepok.id - Viral di media sosial video CCTV kejadian pelecehan seksual mahasiswi di Bali yang dilakukan oleh dosennya sendiri. Kejadian tersebut terjadi di Singaraja, Bali pada 5 Mei 2023 pukul 01.15 WITA.

Berdasarkan video CCTV yang beredar di media sosial, korban duduk di depan pintu kamar kosnya dan pelaku mencoba menarik pinggang korban untuk masuk ke dalam kamar. Menolak, korban berusaha melarikan diri dengan meronta dari tarikan si pelaku. Kemudian, sang korban pun berdiri di depan pintu kamar kos-kosan tersebut sambil berteriak minta tolong.

Kronologi kejadian dimulai ketika korban mengunggah postingan terkait masalah hidup di status Whatsapp pribadinya.

Pelaku kemudian memberikan saran dan menawarkan solusi dengan menanyakan alamat tinggal korban. Korban akhirnya mengirim alamatnya tanpa ada rasa curiga karena pelaku dikenal sebagai dosen yang memiliki sifat yang baik.

Usai melakukan pelecehan seksual pelaku langsung menghapus chat dan status Whatsapp. Ia mengancam korban akan menggagalkan skripsinya jika memberitahu siapapun. 

Tidak butuh waktu lama, pelaku Dosen berinisial PPA (33) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng, Bali, atas pelecehan seksual tersebut. 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut