Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semesta Berpesta 2026 Kembali Hadir, Siap Guncang 8 Kota di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV Lecehkan Mahasiswi, Dosen di Bali Dipecat dan Terancam Dipenjara

Kamis, 11 Mei 2023 | 07:15 WIB
  • author Marsaulina Lumbanraja
Terekam CCTV Lecehkan Mahasiswi, Dosen di Bali Dipecat dan Terancam Dipenjara
Rekaman CCTV oknum doesen melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya. Foto: Instagram @AryUlanggun

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang RI tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Tidak hanya itu, Stikes Buleleng telah memecat pelaku sebagai dosen tetap atas kejadian tersebut.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut