Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Karnaval 17 Agustusan Disusupi LGBT, MUI Larang Pria Berbusana Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

9 Fakta Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Mengaku Nabi dan Sudah Meninggal Dunia di Lokasi

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:56 WIB
  • author Irfan M, Faieq H, Widya M, Jonathan S/Kartika
9 Fakta Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Mengaku Nabi dan Sudah Meninggal Dunia di Lokasi
Inilah 9 fakta penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023). Foto: MPI

“Orang itu (pelaku) katanya berasal dari Lampung, turun dari travel,” katanya.

Dalam kesempatan ini, pelaku disebut tidak pertama kali mendatangi MUI. Bahkan pelaku sudah dua kali tercatat mendatangi kantor MUI.

“Dia sudah datang dua kali sebelumnya, ini kali ketiga,” katanya.

  1. Pelaku penembakan dipastikan meninggal dunia di lokasi

Setelah penembakan, pelaku sudah diamankan. Pelaku dipastikan meninggal dunia di lokasi setelah diamankan.

"Pelaku sudah meninggal," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).

Polisi akan melakukan autopsi jenazah pelaku untuk mengetahui ada tidaknya riwayat penyakit. 

"Kita akan autopsi sebab-sebab apakah tersangka mempunyai penyakit," tambah  Kapolda Metro.

  1. Dua orang terluka

Dua orang terluka akibat penembakan di Kantor MUI Jakarta, keduanya terkena tembakan dan pecahan kaca. Salah satu yang terluka adalah sekuriti.

"Dua karyawan terluka," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, Selasa (2/5/2023).

Akibat kejadian tersebut, 2 orang korban mengalami luka di bagian punggung dan tangan. Kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku sudah diamankan. 

Editor: Kartika Indah Kusumawardhani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut