Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria di Tangerang Dianiaya 5,5 Jam dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Usut Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Minggu, 05 Januari 2025 | 18:13 WIB
  • author Tama
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Ajat Supriatna (AS), salah satu tersangka penggelapan mobil rental. (Foto: iNews TV)

TANGERANG, iNews Depok.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas A di rest area Tol Tangerang-Merak, Tangerang. Kedua tersangka itu merupakan penyewa mobil dan orang yang membantunya.

Sementara itu, pelaku penembakan diamankan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Inisial AS dan I sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (5/1/2025).

Polisi awalnya mengamankan tersangka I yang berperan membantu AS melakukan penggelapan mobil rental milik korban. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menciduk AS yang berperan sebagai penyewa mobil rental.

"Memang dia (tersangka I) tidak ada dalam peristiwa (penembakan) itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan," kata Purbawa.

Total sudah ada empat orang yang ditangkap terkait kasus penggelapan mobil rental berujung penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak itu. Dua orang pelaku lainnya telah diamankan Puspomal.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL," kata Purbawa.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut