get app
inews
Aa Read Next : Langgar Kode Etik, Nurul Ghufron Tak Lolos Capim KPK

Tangkap Bupati Meranti dan 24 Orang Terkait, Firli Sebut Bukti Komiten KPK Berantas Korupsi

Jum'at, 07 April 2023 | 20:54 WIB
header img
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dalam penangkapan Bupati Meranti dan 24 orang terkait, pimpinan KPK mengambil keputusan secara bulat. Foto: Istimewa

Sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti uang dalam OTT tersebut. Namun, KPK belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti, karena masih dalam proses perhitungan.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Ali menegaskan besar kecilnya jumlah uang tidak menjadi pertimbangan untuk menjadi bukti korupsi. Transaksi apapun yang melibatkan penyalahgunaan jabatan, kata dia, dapat dilibatkan sebagai bukti tindak pidana korupsi (tipikor).

"Bahkan, menerima janji pun, bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tipikor," sambungnya.
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut