get app
inews
Aa Text
Read Next : Terminal Jatijajar Depok Jadi Terminal Bus Pertama Yang Memiliki PLTS Sendiri

Para Pecinta Hewan Disarankan Angkat Teror ke Ponpes Habib Bahar Jadi Isu Nasional

Sabtu, 01 Januari 2022 | 07:20 WIB
header img
Aziz Yanuar. pengacara habib Bahar bin Smith. Foto: iNews

DEPOK, iNews.id - Tim Advokasi Habib Bahar menyarankan kepada para pecinta hewan dan animal defender untuk menjadikan teror  terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik kliennya sebagai isu nasional.

Pasalnya, teror ini sadis karena menjadikan tiga ekor anjing sebagai alat teror dengan terlebih dahulu dipenggal.

"Pihak pecinta hewan dan animal defender harusnya menjadikan teror ini sebagai isu besar, karena beberapa waktu lalu saat di Aceh ada seekor anjing ditangkap Satpol PP dan mati, dijadikan isu nasional." kata Aziz Yanuar dari Tim Advokasi Habib Bahar melalui siaran tertulis yang diterima iNews Depok, Sabtu (1/1/2022).  

Ia mengabarkan bahwa tiga kepala anjing yang dikirim pelaku teror ke Ponpes milik HBS (Habib Bahar bin Smith), semuanya masih berdarah-darah, sehingga dia yakin sebelum kepala-kepala anjing itu dikirim ke Ponpes milik kliennya itu yang berlokasi di wilayah Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ketiga anjing itu terlebih dulu dipenggal.

"Mereka DIPENGGAL hanya untuk dijadikan alat meneror. Sadis," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, teror terhadap Ponpes Tajul Alawiyyin milik HBS diketahui setelah sebuah kantong kresek berwarna merah dan sebuah kardus dalam kondisi dilakban, ditemukan di depan pesantren tersebut.

Tiga kepala anjing yang masih berdarah-darah ditemukan dalam kantong kresek, sementara balok ditemukan dalam kardus. Aziz menyebut, di kardus itu terdapat tulisan "jangan dibuka", dan balok di dalamnya berjumlah tiga buah.

Video tentang teror ini beredar luas di media sosial, karena diposting sejumlah akun, di antaranya akun @murtado_zaki. 

Sebelumnya, pada Oktober 2021, seekor anjing bernama Canon mati setelah ditangkap Satpol PP untuk dipindahkan dari Pulau Banyak ke daratan Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Kejadian ini menimbulkan kehebohan karena si pemilik anjing melalui akun Instagram-nya mengunggah foto dan video terkait prosesi pemuindahan anjing itu pada 23 Oktober 2021, dengan disertai narasi bahwa anjing Canon mati setelah ditangkap untuk dipindah.

Dalam video itu terlihat kalau saat akan ditangkap, sejumlah petugas Satpol PP memegang kayu dan mengelilingi si anjing. Salah seorang dari Satpol PP itu kemudian memukulkan kayunya ke rantai yang mengikat Canon, dan setelah anjing itu ditaklukkan, pemilik anjing itu menyebut kalau anjingnya dimasukkan ke keranjang kecil, dan dibawa pergi.

Namun, lanjut si pemilik yang juga pengelola resort di Pulau Bayak tersebut, anjingnya kemudian tak dapat bernapas, dan mati.

Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan anjing tersebut ditangkap setelah pihaknya menerima surat dari Camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak. Dia mengatakan ada empat anggota Satpol PP yang berangkat ke Pulau Banyak untuk berkoordinasi dengan Muspika setempat.

Mereka kemudian bergerak ke sebuah resor tempat anjing itu dipelihara. Di sana, katanya, anggota Satpol PP menangkap dua ekor anjing untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil.

"Ketika sampai di Singkil, anjing itu sudah mati. Satu lagi yang betina selamat. Kami menduga mungkin anjing itu mati karena stres," katanya.

Namun, foto dan video pemilik anjing itu direspon para penyanyang binatang, salah satunya penyanyi Sherina Munaf, dengan cara yang justru menimbulkan polemik karena direspon secara keliru dan berlebihan, sehingga melenceng dari substansi permasalahan.

"Masih stres kebayang hewan peliharaan tersayang, dirawat dari kecil, ramah dan percaya sama manusia, eh diburu, disiksa dan tewas oleh tangan-tangan aparat berseragam, untuk alasan apakah? Wisata halal? Kalau sampai iya demi itu apakah halal=menghalalkan segala cara? Sakit," kata Sherina melalui akun Twitter-nya, @Sherinasinna.

Dan tak hanya itu, matinya Canon juga dilaporkan Doni dari Yayasan Pengayom Satwa Indonesia ke Polres Singkil.

Belakangan terungkap kalau menurut Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, Pulau Bayak merupakan kawasan Wisata Halal di mana di situ orang tak boleh memelihara anjing.

Selain itu, Canon merupakan anjing yang sangat galak, bahkan pernah menggigit wisatawan yang berkunjung ke Pulau Bayak. 

Karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang anjing itu, Dinas Pariwisata dan camat akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi Canon dan anjing yang satunya lagi dari Pulau Bayak. 

Kehebohan itu berakhir dengan permintaan maaf si pemilik anjing yang disusul dengan dihapusnya foto dan video tentang Canon yang diunggah di Instagram-nya.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut