Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kontennya Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Youtuber Koko Dwi Rianto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah TPPU dan Terorisme, Menkumham Teken Perjanjian Ekstradisi RI - Rusia

Sabtu, 01 April 2023 | 16:21 WIB
  • author Tama
Cegah TPPU dan Terorisme, Menkumham Teken Perjanjian Ekstradisi RI - Rusia
Kemenkumham tandatangani perjanjian ekstradisi RI - Rusia. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, menandatangani perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia) di Bali, Jumat (31/3/2023). Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu disebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra, khususnya dalam pencegahan kasus terorisme dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penandatanganan perjanjian ekstradisi melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana/Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara RI dan Rusia di Moskow, pada tanggal 13 Desember 2019," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4/2023).

Hubungan diplomatik RI-Rusia telah terjalin dengan baik selama 73 tahun sejak 3 Februari 1950. Terlebih, secara geografis, baik Indonesia maupun Rusia memiliki wilayah teritorial yang sangat luas sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat melarikan diri pelaku tindak pidana.

"Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat," ujar Yasonna

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang baru saja ditandatangani merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa.

Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut