get app
inews
Aa Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Menhub Sarankan Cuti Bersama Lebaran Ditambah Sejak 19 April, Diharapkan 18 April THR Sudah Cair

Jum'at, 24 Maret 2023 | 18:49 WIB
header img
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan cuti bersama ditambah. Cuti bersama diusulkan mulai 19-25 April 2023, agar mengurangi volume kendaraan mudik di jalan.

Seperti diketahui sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengatur cuti bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023.

"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, 19 sudah libur. 20 libur, tapi masuknya tanggal 26 (April)" kata Menhub dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).

Menhub berharap dengan cuti bersama dimajukan akan mengurangi volume kendaraan yang mudik. "Sehingga pemudik bisa 18 sore balik," ujarnya.

Selain itu, Menhub berharap tunjangan hari raya (THR) dibayarkan lebih cepat. Tujuannya, agar pemudik bisa segera pulang.

"THR lebih awal tanggal 18 sudah dibayarkan," imbuhnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut