get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Replikasi Program Regenerasi Petani, Kementan Gandeng Pemkab Banjar

PT KAI Pastikan Jalur Longsoran Aman, Mulai Hari Ini KA Pangrango Kembali Beroperasi

Kamis, 16 Maret 2023 | 03:52 WIB
header img
Jalur kereta api Bogor-Sukabumi yang terdampak longsoran. Foto: MNC Portal Indonesia

DEPOK, iNewsDepok.id - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memastikan jalur rel kereta api yang terdampak longsor di petak Bogor Paledang-Batu Tulis, aman dilewati kereta. Sedianya, Kereta Api (KA) Pangrango kembali bisa beroperasi melayani penumpang pada hari ini Kamis (16/3/2023).

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, usai meninjau lokasi longsoran yang berada di wilayah Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Salah satu upaya yang difokuskan agar layanan KA Pangrango kembali normal yakni dengan melakukan sejumlah perkuatan konstruksi jalan rel khususnya pada jalur hilir yang tidak terdampak longsor. Setelah dilakukan uji coba dengan menjalankan lokomotif melewati lokasi beberapa kali dilakukan maka sejak Kamis dini hari jalur dinyatakan aman untuk operasional kereta api," kata Eva, Kamis (16/3/2023).

Adapun jadwal pemberangkatan pada hari ini dari total enam perjalanan kereta api yang normalnya beroperasi setiap hari, hanya satu kereta yang dibatalkan, yaitu KA 213 relasi Sukabumi-Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB. Sementara lima perjalanan KA Pangrango lainnya kembali dapat beroperasi melayani penumpang.

Berikut daftar 5 KA Pangrango yang beroperasi melayani penumpang pada Kamis 16 Maret 2023:

Keberangkatan Stasiun Bogor:

- KA 216C jadwal keberangkatan pukul 08.20 WIB

- KA 218C jadwal keberangkatan pukul 14.20 WIB

- KA 214C jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut