get app
inews
Aa Read Next : Jelang Malam Pergantian Tahun, Satpol PP Kota Depok Amankan 15 Orang Terkait Prostitusi Online

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Bogor, 8 Orang Diamankan

Rabu, 25 September 2024 | 12:39 WIB
header img
Ilustrasi/SINDOnews

BOGOR, iNews Depok. id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam (24/9), sebanyak delapan orang berhasil diamankan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dan melakukan interogasi terhadap para pelaku. “Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi pertemanan,” kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Kedelapan orang yang diamankan memiliki inisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT, dan DN. Mereka diduga menawarkan jasa seks komersial melalui aplikasi Michat dengan tarif mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000 sekali transaksi.

“Modus operandi mereka cukup sederhana. Para pelaku memasang iklan di aplikasi Michat, kemudian menawarkan jasa seks komersial kepada calon pelanggan. Setelah deal, transaksi dilakukan di wisma yang telah mereka siapkan,” jelas Bismo.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya peran joki dalam praktik prostitusi online ini. Joki berperan sebagai perantara antara pelaku dengan pelanggan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 boks kondom dan 10 unit handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menambahkan bahwa keempat perempuan dan keempat laki-laki yang diamankan rata-rata berusia 21 tahun. “Mereka mengaku menjajakan diri melalui aplikasi Michat,” ujar Aji.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan prostitusi online yang lebih luas. 

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk muncikari, dalam kasus ini,” pungkas Aji.

 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut