get app
inews
Aa Text
Read Next : Angkernya Rutan KPK Gedung C1, Sering Muncul Suara Aneh di WC

Pakar Sebut Presiden Harus Turun Tangan Terkait Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Selasa, 14 Maret 2023 | 20:33 WIB
header img
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham berinisial EOSH ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan. Foto: MPI/Arie Dwi

Sebelumnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut jika ada aliran dana senilai Rp7 miliar yang diterima oleh EOSH melalui dua orang asisten pribadinya.

"Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing 2 miliar, 2 miliar sebesar 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," ungkap Sugeng di Gedung KPK pada Selasa (14/3/2023).

“Ini ada beberapa chat di sini. Ini dikatakan 'mereka berdua aspri saya' jadi ada chat ini terkonfirmasi bahwa saudara YAR ada satu lagi asprinya bernama YAM ini terkonfirmasi dalam chat ya," lanjut Sugeng.

Kemudian, terdapat adanya pemberian uang tunai pada Agustus 2022 sebesar Rp3 miliar, dalam bentuk mata uang Dolar AS. Uang tersebut diterima oleh YAR di ruangannya yang diduga atas arahan Wamen EOSH.

"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU," ujar Sugeng.

Selanjutnya, kata Sugeng, pada 17 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB dana Rp4 miliar ditambah 3 miliar Dolar AS tunai dikembalikan melalui transfer atas nama YAR ke rekening PT CLM senilai Rp7 miliar.

Dengan begitu, Sugeng mengatakan bahwa penerimaan uang 3 miliar Dolar AS tersebut terkonfirmasi atau diakui oleh EOSH.

"Tetapi pada tanggal 17 Oktober 2022 pukul 14.36 dikirim lagi oleh PT CLM ke rekening bernama YAM aspri juga dari saudara Wamen EOSH terbukti dalam chat-chat ini," lanjut Sugeng.

Tak hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa EOSH meminta kepada HH agar asprinya bernama YAR dapat ditempatkan sebagai Komisaris di PT CLM.

"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris, satu orang yang tercantum saudara YAR," pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut