get app
inews
Aa Read Next : Penghapus Syarat PCR dan Antingen bagi Perjalanan Domestik Berlaku Hari Ini

Teknologi Terbaru Ini Mampu Deteksi Varian Omicron Selama 4-6 Jam

Senin, 27 Desember 2021 | 11:26 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Pixabay/Alexandra Koch

JAKARTA, iNews.id - Saat ini pemerintah telah menggunakan teknologi terbaru untuk mendeteksi COVID-19 varian Omicron. Tes PCR COVID-19 yang mampu mendetesi varian Omicron sudah tersebar di beberapa lokasi, terutama di pintu masuk ke datangan Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan teknologi terbaru ini dapat memangkas waktu pemeriksaan secara signifikan, dengan hasil yang lebih cepat diperoleh.

"Kita menggunakan teknologi baru tes PCR Covid-19 untuk mendeteksi materi Omicron. Kita sudah sebarkan di seluruh pintu masuk kedatangan luar negeri," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).

Dengan alat teknologi terbaru ini, hasilnya lebih cepat mendeteksi Omicron menggunakan tes PCR yang cuman 4-6 jam dibandingkan dengan tes Genome Sequencing yang memakan waktu 3-5 hari.

Menurut Menkes, pemerintah telah mendatangkan 15 mesin Genome Sequencing untuk disebar di berbagai pulau di Indonesia, dari Sumatera hingga Papua. Mesin tersebut diperkirakan datang pada awal tahun 2022 sebagai antisipasi menghadapi varian baru Covid-19 yakni Omicron.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Kesehatan sudah mendeteksi 46 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia hingga Minggu (26/12/2021).

Menurut Menkes, sebagian besar kasus Omicron di Indonesia merupakan kasus impor dari luar negeri dan satu orang merupakan kasus lokal pada tenaga kesehatan Wisma Atlet.

Dari 46 orang yang terinfeksi Omicron tersebut, 40 orang di antaranya sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dua kali.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut