get app
inews
Aa Read Next : PPKM Dicabut, Menag Yaqut Mengatakan Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Bisa 100 Persen

Satgas Covid: Level PPKM Sejumlah Daerah Berpotensi Dinaikkan

Jum'at, 04 Februari 2022 | 10:20 WIB
header img
Angka kematian akibat Covid-19 disebutkan Prof Wiku Adisasmito meningkat kembali menjadi 14 kematian per hari. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi memerintahkan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, dan Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto untuk segera mengevaluasi level PPKM karena kasus harian Covid-19 tembus 27.000 dalam sehari. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan sejumlah daerah berpotensi mengalami kenaikan level PPKM karena kasus Covid-19 yang terus melonjak. 

"Pemerintah memutuskan menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan indikator kepenuhan rawat inap di Fasilitas Kesehatan. Maka dari itu, dalam pengumuman PPKM selanjutnya kemungkinan akan ada perubahan level di daerah tertentu berdasarkan indikator tersebut," kata Wiku dikutip dari keterangan resminya, Jumat (4/2/2022).

Meski demikian Wiku menjelaskan, selama masa transisi akan tetap digunakan asesmen yang telah diumumkan dalam Inmendagri No 6 dan 7 Tahun 2022. 

Melalui hasil asesmen yang ada saat ini, diingatkan kembali kepada pemerintah daerah, khususnya di kabupaten/kota yang ada di level 2 dan 3 untuk menegakan protokol kesehatan, pengaturan aktivitas yang bisa beroperasi, terus mengejar target vaksinasi dan testing di daerahnya, serta terus memantau ketersediaan layanan kesehatan. 

"Ini dilakukan agar daerah tersebut dapat menekan laju kasus dan menghindari kenaikan level di periode PPKM selanjutnya, yaitu pada 2 minggu lagi. Mohon bisa mengoordinasikan kendala penanganan, baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah aglomerasi di daerah tersebut," katanya.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut