get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Terpakai 5 Persen, Dinkes DKI Jakarta Pastikan Ruang Rawat Inap Pasien COVID-19 Masih Tersedia

Cegah Omicron, Lansia Dilarang Keluar Rumah Selama Sebulan

Minggu, 06 Februari 2022 | 08:15 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan . Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id - Para lansia berusia di atas 60 tahun yang belum melakukan vaksinasi dan memiliki komorbid diminta untuk tidak keluar rumah dalam dua minggu hingga sebulan ke depan.

Hal tersebut demi mencegah mencegah penyebaran COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron saat ini.

BACA JUGA:

Kapan Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh setelah Isolasi?

"Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi, kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dahulu, sementara," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat menghadiri Harlah Ke-96 NU di NTT secara virtual, Sabtu (6/2/2022).

Menko yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengungkapkan saat ini kasus COVID-19 meningkat.

Namun, kata Luhut, masyarakat tidak perlu panik lantaran data pemerintah menunjukkan bahwa perawatan akibat varian baru itu relatif singkat.

"Buat teman-teman yang umurnya 60 tahun ke atas dan belum divaksin serta punya komorbid, saya sarankan jangan keluar dari rumah," ucap Luhut.

Luhut mengatakan jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 umumnya merupakan orang-orang yang belum divaksin lengkap, berusia di atas 60 tahun dan memiliki komorbid.

Lebih lanjut, Luhut berpesan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk warga NU, untuk segera melakukan vaksinasi.

Koordinator PPKM Jawa Bali juga meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng varian Omicron karena gejalanya yang ringan dan perawatannya yang singkat.

"Akan tetapi, tidak boleh anggap enteng Omicron karena virus ini juga bisa merusak tubuh kita," jelas Luhut.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut