Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021, Eko melaporkan hartanya menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Perinciannya, harta sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta. Sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri.
Sementara itu, harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin. Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Selanjutnya, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.
Aset lain yang dimiliki Eko Darmanto di antaranya harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta. Dalam LHKPN tidak tercantum satu pun moge yang kerap dipamerkan di Instagram pribadinya.
Dikabarkan jabatan Eko bakal dicopot oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah memanggil Eko.
Pencopotan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terkait harta kekayaan dan utang Eko dalam LHKPN.
"Saya minta ke Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Karena sampai saat ini belum tapi saya minta segera," tegasnya.
Lebih lanjut menurut Suahasil, pesawat Cessna yang dipamerkan Eko bukan miliknya. Pesawat Cessna tersebut merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (Indonesian Aero Sport Federation) atau FASI.
"Dari hasil pemeriksaan foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim konfirmasi pesawat milik PASI. Terkait foto pamer yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Suahasil, Eko mengaku memiliki harta berupa motor gede (moge). Namun, kendaraan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Dari pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai yang bersangkutan (ED) adalah pinjaman. Namun, ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," pungkas Suahasil.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani