JAKARTA, iNewsDepok.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi, karena mengibarkan bendera Partai Demokrat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. WNI asal Karawang, Jawa Barat, yang diketahui bernama Gibran tersebut, diketahui merupakan putra dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Terkait peristiwa itu, Polri menyatakan akan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penangkapan tersebut. Hal tersebut disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.
Krishna mengungkapkan, langkah koordinasi dilakukan dengan KBRI, untuk mengetahui sejauh mana penanganan dari aksi WNI yang dinilai tidak etis lantaran dilakukan di Tanah Haramain.
"Jadi KBRI Riyadh yang mengomunikasikan dengan otoritas setempat dalam kaitan dengan penanganannya atau nanti kalau sudah melakukan langkah-langkah," ujar Krishna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Meskipun demikian, Krishna menjelaskan bahwaPemerintah Indonesia dipastikan selalu memberikan perlindungan kepada seluruh WNI apabila terjerat dengan kasus hukum di Arab Saudi.
"Kalau WNI ditangkap di Arab, tentunya Pemerintah Indonesia selalu melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap warga negaranya. Itu pasti. Tapi mereka punya aturan undang-undang sendiri, nanti kita lihat, apa yang bisa kita bantu. Tidak akan dibiarkan, semua kita bantu," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Seorang WNI diketahui mengibarkan bendera Partai Demokrat di Masjid Nabawi, yang dianggap tempat suci bagi seluruh umat Islam. WNI tersebut diketahui bernama Gibran, putra dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto.
Gibran melakukan tindakan tak terpuji di tanah yang disucikan bagi umat Islam itu saat menjalankan ibadah Umrah.
Editor : M Mahfud