Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Judi Berkedok Game Timezone di Jakbar Digerebek, Omset Tembus Rp2,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Cabut Status Tersangka M Hasya, Polda Metro Jaya: Kami Meminta Maaf

Senin, 06 Februari 2023 | 19:37 WIB
  • author Tama
Cabut Status Tersangka M Hasya, Polda Metro Jaya: Kami Meminta Maaf
Polda Metro Jaya mencabut status tersangka M Hasya Athallah. Foto: Tama/iNews Depok

Pihaknya juga meminta maaf, terkait ketidaksesuaian, langkah yang telah diambil pihak kepolisian.

"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," imbuh Trunoyudo.

Seperti diketahui, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Dalam penyelidikannya beberapa waktu, berujung penetapan tersangka kepada Hasya sebagai dalam kecelakaan tersebut.

Hasya dijadikan tersangka lantaran dianggap lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut