JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD Mengakui jika ada gerakan bawah tanah yang mempengaruhi vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
"Ada yang bilang soal seorang brigjen mendekati A dan B, brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya mayjen. Banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Mahfud menuturkan, selain mencoba mempengaruhi vonis, gerakan bawah tanah itu juga, upaya lobi-lobi agar Ferdy Sambo dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ujar Mahfud.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," sambungnya.
Meskipun begitu, Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh dan akan tetap bersifat independen. Ia menegaskan, siapapun yang memiliki info terkait upaya, 'gerakan bawah tanah ' tersebut untuk segera melapor kepadanya.
"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan 'gerakan-gerakan bawah tanah' itu," pungkasnya.
Editor : M Mahfud