get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Cengkareng Jadi Tersangka, Bosnya Ada di Kamboja

Rabu, 18 Januari 2023 | 02:41 WIB
header img
Polsek Cengkareng gerebek judi online di apartemen. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polisi menetapkan 16 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka, yang mana pimpinannya berada di Kamboja. Ini merupakan hasil pengembangan penggerebekan markas judi online di Cengkareng beberapa hari lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan total 24 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023). 

Ardhie menjelaskan, 16 orang ini berperan sebagai pihak pemasaran secara daring atau mengajak sebanyak-banyaknya konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.

"Karena menjadi telemarketing atau memasarkan, mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka," ujarnya.

Sebanyak delapan orang lain hanya berstatus sebagai saksi. Mereka tak dijadikan tersangka karena lima orang baru datang untuk bekerja dan tiga lainnya hanya sedang bermain ke tempat temannya.

Bos dari para operator situs judi online yang digerebek ini diduga berasal dari Kamboja. Meski demikian, para tersangka ini tidak mengetahui identitas asli bosnya karena hanya berkomunikasi lewat chat.

"Infonya di Kamboja," kata Ardhie.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut