- Kerudung tidak menutupi bagian dada
Perempuan sering menganggap remeh soal pemakaian kerudung, mengenakan kerudung super pendek sehingga tidak menutupi bagian dadanya.
Terkadang kerudung pendek dianggap tren, padahal wanita wajib menutupi bagian dadanya dengan kain kerudung. Jika dibiarkan terbuka, maka lekukan dadanya akan terlihat menonjol sehingga dapat menimbulkan dosa bagi laki-laki yang imannya lemah.
Dalam Al-Qur'an Allah berfirman: yang artinya: "...Dan hendaklah mereka (perempuan beriman) menutupkan kain kerudung (sampai) ke dadanya..." (QS An-Nur ayat 31)
- Membiarkan pergelangan tangan terbuka
Pergelangan tangan merupakan aurat bagi wanita. Yang tidak termasuk aurat adalah telapak tangan sampai pergelangan. (Kitab Fath al-Qarib). Dalam Mazhab Syafi'i, wanita memiliki tiga jenis aurat:
Aurat dalam sholat yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, Aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi (laki-laki non mahram), yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang disepakati atau kuat), (3) Aurat ketika bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha.
Banyak perempuan yang mengenakan hijab, namun tidak sadar auratnya masih terbuka. Selain pergelangan tangan, bagian bawah dagu perempuan juga adalah aurat. Bawah dagu yaitu daerah antara ujung janggut dengan leher, bukan termasuk wajah. Bagi perempuan bagian ini terhitung aurat.
Untuk memastikan pergelangan tangan tertutup, hendaknya kaum muslimah menutupinya dengan melebihkan lengan bajunya atau memakai handsock muslimah.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Asma binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah SAW berpaling darinya dan bersabda: "Wahai Asma', sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya, kecuali ini dan ini. Beliau nenunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya." (HR Abu Dawud 4140)
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani