get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Hadiri Pengambilan Sumpah 27 Advokat Muda di Denpasar

Jangan Bingung, Ini Cara Pesan Makanan di Dalam Kereta Api

Kamis, 29 Desember 2022 | 20:07 WIB
header img
Cara memesan makanan dan minuman di kereta api. Foto: Tama/iNews Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Libur Tahun Baru 2023 semakin dekat, sebagian orang-orang mungkin sudah merencanakan perjalanan ke luar kota, dengan salah satu moda transportasi andalan masyarakat adalah kereta api. Dengan perjalanan panjang terkadang kita harus mempersiapkan logistik agar tidak kelaparan selama perjalanan di atas kereta api.

Untuk mengantisipasi hal itu, banyak para penumpang membawa makanan atau perbekalan sendiri sebelum naik kereta api. Namun terkadang makanan atau bekal yang kita bawa, sudah tidak hangat atau segar selama perjalanan.

Tidak perlu khawatir, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), menyediakan sarana penunjang untuk menjawab kebutuhan para pengguna kereta api. Setiap rangkaian khususnya untuk kereta jarak jauh, PT KAI menyediakan kereta makan atau restoran di setiap rangkaian baik itu kelas ekonomi PSO, ekonomi reguler/premium, bisnis atau eksekutif.

Namun mungkin sebagian orang masih bingung cara memesan makanan di dalam rangkaian kereta api.

Buat kalian yang ingin memesan makanan hangat di dalam kereta, berikut ini cara pesan makanan di kereta api yang dihimpun Tim iNews Depok, Kamis (29/12/2022):

1. Pesan melalui aplikasi KAI Access


Aplikasi pemesanan makanan di kereta api. Foto: Tama/iNews Depok.

Cara pertama memesan makanan atau minuman di kereta bisa kalian lakukan adalah melalui aplikasi KAI Acces. Di aplikasi KAI Access ini, terdapat sejumlah fitur yang akan menunjukkan beragam menu makanan dan minuman yang kalian inginkan. Selain itu kalian bisa mengintip tarif harga yang akan kalian pesan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut