JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberangkatkan umroh perdana pada 23 Desember 2021. Namun umroh perdana ini belum akan memberangkatkan masyarakat umum, melainkan penyelenggara atau pemilik biro perjalanan umroh terlebih dahulu.
"Keberangkatan umroh perdana bisa dikatakan umroh uji coba semua regulasi baru yang dikeluarkan Saudi Arabia dan Indonesia. Semuanya (regulasi baru) harus dirasakan oleh penyelenggara travel umroh," ucap Kepala Bidang Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary, Selasa (14/12/2021).
Zaki mengatakan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi umat Islam yang berencana pergi umroh di masa pandemi. Salah satunya adalah karena protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia sangat dijaga. Diharapkan, tak lama lagi masyarakat umum sudah bisa kembali berangkat umroh.
Biaya perjalanan umroh tahun 2021 dipastikan lebih mahal dari biasanya, berkisar antara Rp 28 juta-Rp 30 juta. Biaya umroh tersebut belum menghitung biaya untuk karantina dan tes PCR untuk kepulangan.
Sebagai pembanding, biaya umroh sebelum pandemi hanya sekitar Rp 20 juta. Bahkan, biaya umroh bisa lebih hemat lagi hingga Rp 18 juta, tergantung hotel yang digunakan.
Biaya umroh tahun 2021 secara pasti akan diinformasikan setelah umroh perdana dilakukan. "Harga referensi terbaru umroh Rp 28 juta, seperti yang disepakati Kemenag dan asosiasi," kata Zaki.
Editor : Ikawati