get app
inews
Aa Read Next : Cegah Kenakalan Remaja di Depok, Polres Lakukan Sosialisasi

Pecut Cabul Sang Guru Ngaji Bejat

Selasa, 14 Desember 2021 | 18:08 WIB
header img
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menunjukkan pecut bambu yang digunakan MS untuk mencabuli murid perempuannya. (Foto: M Mahfud/iNews.id)

DEPOK, iNews.id – MS, 52 tahun, oknum guru ngaji bejat memiliki senjata tradisional untuk mengajar murid-murid perempuannya di Majlis Taklim Fisabilillah Depok. Pada satu waktu, pecut bambu tradisional digunakan untuk menunjuk baris pelajaran di papan tulis. Namun di banyak kesempatan, pecut disalahgunakan untuk melucuti aurat para murid perempuan yang masih di bawah umur.

Kelakuan bejat MS, 52 tahun, guru ngaji di Majlis Taklim di Kampung Stangkle, Kemirimuka, Beji, Depok, terekspos setelah dia tertangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Depok, Minggu (12/12/2021). 

Setelah melakukan penyelidikan dua hari, Polres Metro Depok mengadakan konferensi pers, Selasa (14/12/2021). Konferensi pers dihadiri Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dan Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.

Dalam konferensi pers, Polres Metro Depok menggelar barang bukti tindak pidana asusila MS terhadap 10 anak didik perempuan yang masih di bawah umur. Salah satu barang bukti yang mengejutkan adalah pecut berbahan bambu.

Pecut bambu tersebut sempat diperlihatkan oleh Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat konpres.

Pecut rupanya dijadikan senjata bermata ganda. Saat tertentu, pecut itu menjadi malaikat dengan menunjuk papan tulis berisi mata pelajaran. Satu lain, pecut diganduli setan. Ujung pecut rupanya digunakan MS untuk melucuti aurat murid-murid perempuan di bawah umur. Bejat.

“Saat mengaji, pecut bambu digunakan untuk membuka pakaian korban,” beber Yogen Hero, Kasatreskrim Polrestro Depok.

Wah, akibat tangan jahil MS, pecut bambu yang tak berdosa harus juga ikut di tahan polisi. Ada-ada saja.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut