get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Tindak Asusila Guru Ngaji di Beji, Ini Pendampingan yang Diberikan Pemkot

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Depok Ini Minta Muridnya Pegangi Alat Kemaluan

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:15 WIB
header img
Polres Metro Depok menunjukkan barang bukti tindakan cabul MS, oknum guru ngaji di Depok. (Foto: M Mahfud/iNews.id)

DEPOK, iNews.id – Bejat betul kelakuan MS, 52 tahun, oknum guru ngaji di Depok. Bukannya mengajari hal-hal baik, ia malah menyuruh muridnya memegangi alat vital sang guru ngaji. Lebih mengenaskan, para murid perempuannya masih berumur 10-15 tahun.

Kelakukan bejat guru ngaji di Majelis Taklim Fisabilillah, Kampung Stangkle, Keluruhan Kemiri, Depok terungkap saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

Konferensi pers dihadiri Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dan Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.

Kasus guru ngaji cabul menggegerkan publik setelah Polres Depok, Minggu malam  (12/12/2021) menangkap MS. Penangkapan dilakukan untuk menghindari tersangka diamuk massa setelah perbuatan bejat diketahui salah satu orang tua korban.

https://depok.inews.id/read/22500/guru-ngaji-di-depok-diduga-mencabuli-muridnya

“Ada satu ruangan semacam ruang konsultasi, korban diajak ke situ. Korban dicabuli dengan disuruh pegang-pegang alat vital tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.

Korban bukan hanya satu orang. “Berdasarkan saksi-saksi korbannya 10 orang, semua perempuan di bawah umur antara 10-15 tahun,” ungkap Yogen.

Yogen menyatakan penyelidikan akan terus dilanjutkan. Pasalnya di ruang konsultasi terdapat kasur.

“Sementara ini belum ada pengakuan terjadi aksi pemerkosaan. Anak-anak bawah umur masih sulit untuk memberi keterangan,” cetus Yogen. 
 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut