get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Tersangka TPPO Diamankan Polres Metro Depok, Jual Bayi Dari Depok ke Bali

Bisa Jadi Lebih dari 10 Anak Perempuan, Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Depok

Selasa, 14 Desember 2021 | 15:26 WIB
header img
AKBP Yogen Hero, Kasatreskrim Polrestro Depok (Foto: M Mahfud/iNews.id)

DEPOK, iNews.id – Murid Majlis Taklim Fisabilillah Kampung Stangkle, Kemirimuka, Beji, Depok berjumlah 70 orang. Polres Metro Depok masih mengembangkan kemungkinan jumlah korban pencabulan MS, oknum guru ngaji lebih dari 10 anak perempuan.

Kelakukan bejat MS, 52 tahun, guru ngaji terungkap saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021). Konferensi pers dihadiri Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dan Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.

Kasus guru ngaji cabul menggegerkan publik setelah Polres Depok, Minggu malam  (12/12/2021) menangkap MS. Penangkapan dilakukan untuk menghindari tersangka diamuk massa setelah perbuatan bejat diketahui salah satu orang tua korban.

Kasatreskrim Polrestro Depok, AKBP Yogan Hero menyatakan kasus berawal saat salah satu orang tua korban mendapat informasi dari anaknya yang dicabuli MS. Orang tua korban kemudian mengadukan ke Polsek Beji.

“Polsek Beji bersama Polres Metro Depok kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Yogan Hero.

BACA JUGA:

https://depok.inews.id/read/22721/bejat-oknum-guru-ngaji-di-depok-ini-minta-muridnya-pegangi-alat-kemaluan

Dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi, jumlah korban sejauh ini 10 anak perempuan berusia 10-15 tahun. Namun jumlah korban bisa jadi lebih dari 10 anak mengingat murid Majlis Taklim Fisabilillah tersebut berjumlah 70 orang.

“Kita akan kembangkan karena muridnya 70 orang anak ini,” kata Kasatreskrim Polrestro Depok.

Yogen menyatakan Satreskrim Polrestro Depok memerlukan waktu untuk pengembangan kasus ini. Pasalnya korbannya adalah anak-anak di bawah umur yang perlu perlakuan khusus agar bersedia memberikan kesaksian.

"Tentu kita libatkan Polwan," cetus Yogen.

Kelakuan tersangka sungguh bejat. Ia mengajak murid perempuannya ke ruang konsultasi. Di ruang tersebut, sang anak diminta memegangi alat kelamin MS.

Pengembangan kemungkinan terjadi aksi pemerkosaan akan dilakukan mengingat di ruang konsultasi tersebut terdapat kasur. 
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut