DEPOK, iNewsDepok.id - Setelah dihadang orang tua murid, dan diskusi berjalan alot, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menunda melakukan penggusuran bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1.
"Walaupun kita punya kewenangan ya karena ini aset pemerintah, namun kita aparat pemerintah (perlu) melihat kondisi dan menjaga situasi yang kondusif. Maka kita buka lah komunikasi. Daripada komunikasi sekarang di jalan dan ngotot-ngototan juga tidak ada ujungnya," jelas Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (11/12/2022).
Lienda menambahkan, penundaan penggusuran ini karena pihaknya menerima arahan dari pihak Pemkot Depok untuk mengakomodir dialog dengan orang tua murid.
"Tentang waktu pelaksanaannya dan waktu kapannya, mereka juga akan berdialog dulu," imbuh Lienda.
Dia juga mengaku siap untuk melakukan dialog kembali.
"Kami siap saja diajak dialog," lanjut Lienda.
Editor : Mahfud