get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep Tangani Kasus, Polres Depok Berikan Penghargaan pada 52 Anggota dan 4 Warga

Terima Keluhan Warga, Satpol PP Depok Gusur Lapak Pedagang Kaki Lima di 5 Lokasi

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:34 WIB
header img
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan para pedagang kaki lima yang menyerobot badan jalan. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id – Keluhan warga terkait pedagang yang berjualan di badan jalan depan SMPN 4 Depok akhirnya ditindaklanjuti. 

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok langsung bergerak cepat menertibkan para pedagang yang membandel di lokasi tersebut.

Kabid Trantibum Pamwal Raden Agus Mohamad, didampingi Kasie Tranmastibum Teguh, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini menyasar lima titik krusial di Depok. 

"Kami melakukan penertiban di 5 titik," kata Agus kepada iNews Depok, Jumat(20/06/2025).

Kelima lokasi di Jalan Raya GDC Pancoran Mas, Jalan Raya Boulevard GDC Tirtajaya Sukmajaya, Jalan Raya Kalimulya, wilayah Kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong, dan depan SMPN 4 Sukmajaya. 

Agus menegaskan, tindakan tegas ini sesuai dengan arahan Kasatpol PP Kota Depok dan didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022. 

"Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2022, dilarang berjualan di jalan, trotoar, dan fasilitas sosial/umum yang mengganggu ketertiban pengguna jalan serta bukan peruntukannya untuk berdagang," jelasnya.

Dalam operasi ini, Satpol PP menerjunkan RC Regu 3 yang berkoordinasi dengan BKO Kecamatan Sukmajaya. Mereka menyisir lokasi dan mendata para pedagang.

"Kami mengimbau para pedagang segera merapikan dagangannya, serta tidak lagi berjualan di badan jalan. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan kondusif," tutup Agus.

Dengan penertiban ini, diharapkan ruas jalan di Depok, khususnya di depan SMPN 4, kembali lancar dan nyaman bagi pejalan kaki maupun pengendara.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut