get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Stop Terapkan CFN, Diganti dengan Patroli Rutin

Crowd Free Night (CFN) Saat Malam Pergantian Tahun di DKI

Kamis, 09 Desember 2021 | 21:13 WIB
header img
Petugas gabungan melakukan pengalihan arus lalu lintas di lokasi Crowd Free Night, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) malam. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan Crowd Free Night (CFN) akan diterapkan di malam pergantian tahun di DKI Jakarta untuk mencegah penularan Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo  mengatakan CFN akan berlaku di Sudirman-Thamrin dan dapat diperluas ke area-area yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun. Termasuk Mulawarman, Santa, SCBD, PIK, Kota Tua, BKT hingga Kemayoran.

"CFN tetap berlaku ya, tapi untuk jam berlakunya masih kamu bicarakan. Tentunya akan disesuaikan dengan batas jam operasional restoran," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Ia menjelaskan tak ingin menetapkan aturan jam berlaku CFN lebih dulu mengingat pemerintah daerah belum mengeluarkan ketetapan resmi terkait pengamanan saat malam tahun baru.

"Jadi yang dibahas nanti termasuk jam sterilisasinya itu dimulai jam berapa. Kalau misalnya saya tetapkan CFN mulai pukul 10.00 WIB tapi restoran buka sampai pukul 12.00 WIB kan mereka tidak bisa pulang. Jadi semua perlu penyesuaian," tambahnya.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut