JAKARTA, iNewsDepok.id - Majelis Parlemen NATO telah mengadopsi resolusi simbolis yang menyerukan negara-negara anggota untuk melabeli Rusia sebagai negara "teroris", mengklaim Moskow mewakili "ancaman langsung" terhadap "keamanan Euro-Atlantik" sambil menuntut lebih banyak dukungan militer ke Kiev dan diakhirinya pembatasan "pengerahan pasukan NATO ke depan".
Deklarasi yang tidak mengikat itu disahkan oleh majelis pada Senin (21/11/2022), dengan badan tersebut memperingatkan bahwa “kawasan Euro-Atlantik tidak lagi damai dan bahwa lingkungan keamanan global telah memburuk dengan cepat” di tengah berlanjutnya pertempuran di Eropa Timur, yang terus mengecam Operasi militer Rusia “dalam istilah yang paling kuat”.
Melansir dari Russia Today, resolusi tersebut membuat serangkaian permintaan kepada anggota NATO, meminta mereka untuk “menyatakan dengan jelas bahwa negara Rusia di bawah rezim saat ini adalah negara teroris”, dan untuk “meningkatkan dukungan militer, intelijen, keuangan, pelatihan, dan kemanusiaan ke Ukraina”, termasuk dengan "mempercepat" pengiriman senjata.
Blok NATO harus “mempertahankan dukungan ini selama yang dibutuhkan Ukraina untuk menang”, resolusi tersebut menambahkan, juga meminta agar pembatasan apa pun yang ada pada “penyebaran maju” pasukan Barat di sepanjang perbatasan Rusia dinyatakan “batal dan tidak berlaku”.
Washington sendiri telah mengesahkan hampir $ 20 miliar dalam 'bantuan mematikan' ke Kiev sejak Presiden Joe Biden menjabat pada tahun 2021, dengan sebagian besar disetujui setelah operasi militer Rusia dimulai pada Februari. Sekutu NATO telah mengakui kekhawatiran bahwa senjata yang membanjiri medan perang Ukraina yang kacau belum dilacak dengan benar, dengan resolusi baru yang menekankan perlunya memastikan “keterlacakan senjata yang dikirimkan.”
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara kepada pertemuan itu dalam sebuah pesan video sebelum resolusi terbaru disahkan, memuji aliansi tersebut atas bantuan militernya dan karena membantu negaranya untuk “membela (dirinya sendiri) dalam perang ini.”
Editor : M Mahfud