get app
inews
Aa Read Next : Ditjen AHU Terus Upayakan Perlindungan Untuk Status WNI Undocumented

Hakim Belanda Vonis Hukuman Seumur Hidup Kepada Tiga Orang Terkait Kecelakaan MH17 Pada 2014

Jum'at, 18 November 2022 | 04:43 WIB
header img
Bangkai pesawat Malaysia Airlines MH17. (Reuters)

Dalam cuitan di akun Twitternya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy memuji hukuman pertama yang dijatuhkan atas MH17 sebagai keputusan penting oleh pengadilan di Den Haag.

"Tetapi mereka yang memerintahkan itu juga harus berakhir di dermaga karena perasaan impunitas mengarah pada kejahatan baru," tulisnya di Twitter.

"Kita harus menghilangkan ilusi ini. Hukuman untuk semua kekejaman Rusia - dulu dan sekarang - tidak akan terhindarkan," imbuhnya.

Hakim Steenhuis mengatakan ada banyak bukti dari kesaksian saksi mata dan foto-foto yang melacak pergerakan sistem rudal masuk dan keluar dari Ukraina ke Rusia.

"Tidak diragukan lagi" bahwa MH17 ditembak jatuh oleh sistem misil Rusia, kata Steenhuis.

Sementara itu, Moskow menyebut putusan itu merupakan skandal, dan mengatakan pihaknya tidak akan mengekstradisi warganya.

Moskow menyangkal keterlibatan atas jatuhnya MH17 dan pada 2014. Pihaknya juga membantah kehadiran pasukannya di Ukraina pada tragedi itu.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan sepanjang persidangan, pengadilan berada di bawah tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari politisi Belanda, jaksa dan media untuk memaksakan hasil yang bermotivasi politik.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut