get app
inews
Aa Read Next : Ditjen AHU Terus Upayakan Perlindungan Untuk Status WNI Undocumented

Hakim Belanda Vonis Hukuman Seumur Hidup Kepada Tiga Orang Terkait Kecelakaan MH17 Pada 2014

Jum'at, 18 November 2022 | 04:43 WIB
header img
Bangkai pesawat Malaysia Airlines MH17. (Reuters)

AMSTERDAM, iNewsDepok.id - Hakim Belanda menghukum dua orang Rusia dan seorang warga Ukraina, dengan dakwaan pembunuhan dalam kasus penembakan pesawat MH17 di atas Ukraina pada tahun 2014, dengan hukuman seumur hidup. Peristiwa itu menyebabkan 298 penumpang dan awak tewas.

Ukraina menyambut baik putusan Hakim Belanda Hendrik Steenhuis, yang akan berimplikasi pada kasus pengadilan lain yang diajukan pihak Ukraina terhadap Rusia.

Putusan itu membawa angin segar kepada anggota keluarga korban. Dalam persidangan itu, dihadiri lebih dari 200 orang.

"Hanya hukuman paling berat yang pantas untuk membalas apa yang telah dilakukan para tersangka, yang telah menyebabkan begitu banyak penderitaan bagi begitu banyak korban dan begitu banyak kerabat yang masih hidup," kata Hakim Ketua Hendrik Steenhuis, seperti dikutip Reuters, Jum'at (18/11/2022).

Ketiga orang yang dihukum adalah mantan agen intelijen Rusia Igor Girkin, Sergey Dubinskiy dan seorang pemimpin separatis Ukraina Leonid Kharchenko.

Ketiganya dianggap telah membantu mengatur pengangkutan sistem rudal BUK militer Rusia ke Ukraina yang digunakan untuk menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17, meskipun mereka bukan orang yang menjadi pelaku penembakannya.

Mereka diketahui merupakan buronan dan diyakini berada di Rusia.

Rusia menginvasi Ukraina pada bulan Februari dan mengklaim telah mencaplok provinsi Donetsk tempat pesawat itu ditembak jatuh.

"Keluarga korban menginginkan kebenaran dan mereka ingin keadilan ditegakkan dan mereka yang bertanggung jawab dihukum dan itulah yang terjadi. Saya cukup puas," kata Piet Ploeg, yang mengepalai yayasan yang mewakili para korban, kepada Reuters.

Saudara laki-laki Ploeg, istri saudara laki-lakinya, serta keponakannya meninggal di tragedi tersebut.

Meryn O'Brien dari Australia, yang kehilangan putranya yang berusia 25 tahun, Jack, mengatakan dia merasa lega terhadap putusan itu.

"Semua orang lega prosesnya telah berakhir, dan ini sangat adil, dan sangat teliti," ujar Meryn.

Selain vonis seumur hidup, hakim juga memutuskan kepada para terdakwa yang disidangkan secara in absentia untuk ganti rugi sebesar 16 juta Euro.

Dalam cuitan di akun Twitternya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy memuji hukuman pertama yang dijatuhkan atas MH17 sebagai keputusan penting oleh pengadilan di Den Haag.

"Tetapi mereka yang memerintahkan itu juga harus berakhir di dermaga karena perasaan impunitas mengarah pada kejahatan baru," tulisnya di Twitter.

"Kita harus menghilangkan ilusi ini. Hukuman untuk semua kekejaman Rusia - dulu dan sekarang - tidak akan terhindarkan," imbuhnya.

Hakim Steenhuis mengatakan ada banyak bukti dari kesaksian saksi mata dan foto-foto yang melacak pergerakan sistem rudal masuk dan keluar dari Ukraina ke Rusia.

"Tidak diragukan lagi" bahwa MH17 ditembak jatuh oleh sistem misil Rusia, kata Steenhuis.

Sementara itu, Moskow menyebut putusan itu merupakan skandal, dan mengatakan pihaknya tidak akan mengekstradisi warganya.

Moskow menyangkal keterlibatan atas jatuhnya MH17 dan pada 2014. Pihaknya juga membantah kehadiran pasukannya di Ukraina pada tragedi itu.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan sepanjang persidangan, pengadilan berada di bawah tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari politisi Belanda, jaksa dan media untuk memaksakan hasil yang bermotivasi politik.

"Kami sangat menyesalkan bahwa Pengadilan Negeri di Den Haag mengabaikan prinsip keadilan yang tidak memihak demi situasi politik saat ini, sehingga menyebabkan pukulan reputasi yang serius bagi seluruh sistem peradilan di Belanda," ujar pihak Kemenlu Rusia.

Jaksa telah mendakwa para terdakwa tersebut dengan  dakwaan menembak jatuh pesawat dan pembunuhan, dalam persidangan yang diadakan berdasarkan hukum Belanda, karena lebih dari separuh korban adalah orang Belanda.

Penyelidikan dengan menyadap panggilan telepon, yang membentuk bagian penting dari bukti yang menunjukkan bahwa orang-orang itu dianggap menargetkan jet tempur Ukraina.

Dari para tersangka sebelumnya, hanya Pulatov yang mengaku tidak bersalah melalui pengacara yang dia sewa untuk mewakilinya. Yang lainnya diadili secara in absentia dan tidak ada yang menghadiri persidangan.

Investigasi polisi dipimpin oleh Belanda, dengan partisipasi dari Ukraina, Malaysia, Australia, dan Belgia.

Andy Kraag, kepala penyelidikan polisi di Belanda mengatakan, penelitian terus dilakukan terhadap kemungkinan tersangka yang lebih tinggi dalam rantai komando. Penyelidik juga memeriksa awak sistem rudal yang meluncurkan roket yang mematikan itu.

Seperti diketahui, penerbangan Malaysia Airlines MH17 berangkat dari Amsterdam dan menuju Kuala Lumpur ketika ditembak jatuh di atas Ukraina timur pada 17 Juli 2014, saat pertempuran berkecamuk antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina, sebelum konflik Ukraina dan Rusia memanas.

Insiden tahun 2014 itu membuat puing-puing pesawat dan jenazah korban berserakan di sebuah ladang.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut