BOGOR, iNewsDepok.id - Seluruh sekolah di Kota Bogor diminta untuk memulangkan siswanya lebih cepat, terutama bagi yang melintasi jalur rawan bencana. Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, hal tersebut dilakukan selama masa tanggal darurat bencana Kota Bogor hingga 31 Desember 2022.
"Di beberapa sekolah yang jalurnya berangkat dan pulang siswanya rawan melewati daerah bencana maka koodinasikan dengan Dinas Pendidikan pulang lebih cepat," ungkap Bima Arya, kemarin, (15/10/2022).
Terlebih, jika cuaca memburuk atau diperkirakan akan turun hujan lebat maka pihak sekolah dapat memulangkan siswanya lebih cepat dari jam sekolah.
"Itu berlaku sampai 31 Desember 2022. Kalau cuacanya memburuk silahkan disesuaikan dengan kondisi. Tapi, koordinasikan ketika cuaca memburuk, (siswa) dipulangkan lebih cepat," tuturnya.
Di samping itu, selama tanggap darurat, Bima Arya meminta kepada jajarannya untuk tetap siaga dan tidak keluar kota jika tidak dalam kondisi mendesak.
"Saya tidak melarang ke luar kota, tapi tolong diprioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan silahkan, tidak apa-apa, tapi kalau tidak urgent, ya standby di Kota Bogor seminggu ke depan," ucap Bima.
Mengenai hal tersebut, Bima Arya membantalkan kegiatannya di Singkawang agar fokus menangani bencana di Kota Bogor.
Statusnya ini yang membuat Kota Bogor juga bisa bergerak dengan cepat dalam proses pengalokasian bantuan, pembangunan fisik, anggaran, mitigasi bencana dan lainnya karena ada payung hukumnya.
"Kata teman-teman DPRD ada Rp25 miliar di anggaran perubahan. Angka ini harusnya leluasa untuk tanggap darurat sampai tahun anggaran selesai tapi relokasi tidak cukup," ungkapnya.
Dalam situasi ini, kata Bima Arya, harus disikapi tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Jangka pendek akan dilakukan normalisasi pembersihan di sungai. Jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan updating data. Sementara untuk jangka panjang memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi.
“Dalam satu minggu saya memberikan deadline untuk pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi, karena lokasinya berbahaya atau melanggar aturan di Kota Bogor. Jadi tahu penganggarannya berapa dan tahapannya," pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani