JAKARTA, iNewsDepok.id – PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama untuk masyarakat yang ingin membuka franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk motor.
Executive Vice President Komunikasi Korporat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi investor jika ingin bergabung.
Syarat pertama yang harus dimiliki adalah modal investasi. Untuk bisnis SPBKLU perlu menyiapkan Rp 85,5 juta dan SPKLU mulai Rp 100 jutaan.
Syarat kedua yaitu menyiapkan lahan SPBKLU. Pihak PLN akan melakukan survei terlebih dahulu apakah di sekitar lokasi yang dipilih ada pengguna kendaraan listrik atau tidak.
"Pokoknya lahannya bisa menampung 'lemari' baterainya untuk SPBKLU paling 2 x 1 meter cukup ya, minimal itu lah. Kalau SPKLU yang untuk mobil lebih kecil lagi malah," kata Gregorius.
Sistem bisnis franchise ini memakai skema bagi hasil. Mitra tidak perlu menyiapkan sertifikasi dan sudah termasuk mendapatkan akses monitoring di aplikasi.
"Nanti akan disiapkan sistemnya, listriknya dari kita dan sistemnya bagi hasil," lanjut Gregorius.
Bagi masyarakat yang berminat dengan kemitraan SPBKLU, bisa datangi kantor PLN terdekat, karena sementara ini belum ada portal secara online.
Sementara yang tertarik dengan bisnis SPKLU, bisa daftar melalui website https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu.
Editor : M Mahfud