get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Apik BNPT, Alat Deteksi Tingkat Keterpaparan Pegawai dari Paham Radikalisme

Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:00 WIB
header img
Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH dan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Dra Reni Kusumowardhani, MPsi saat memperkenalkan Apik BNPT, alat deteksi tingkat keterpaparan individu dari paham radikal. Foto: doc BNPT.

JAKARTA, iNewsDepok.id – Pegawai Kementerian dan Lembaga (K/L) harus bebas dari terpapar paham radikalisme terorisme. Guna keperluan tersebut, BNPT RI sebagai koordinator penanggulangan terorisme akan menerapkan instrument khusus yang bernama Apik BNPT.

Dengan alat ukur Apik akan diketahui seberapa tingkat keterparan seorang calon pegawai atau pegawai dari paham radikalisme, Instrumen ini tidak hanya digunakan dalam perekrutan calon pegawai tetapi untuk pegawai lama yang akan menduduki jabatan baru.

Apik adalah kepanjangan dari Apsifor Instrumen Kebangsaan. Apsifor sendiri adalah Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia.

“BNPT RI secara resmi memperkenalkan Apik BNPT yang merupakan instrumen untuk mengukur kerentanan individu terhadap paham radikal ekstremisme,” kata Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH dalam Rapat Pimpinan BNPT  bulan Oktober di Jakarta, Selasa (4/10/2022) seperti dalam siaran pers yang diterima iNews Depok.

Apik nantinya akan dioperasionalkan BNPT dengan asistensi Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia).

Boy menyatakan Apsifor membuat instrument Apik menggunakan kaidah keilmuan psikologi. Dengan demikian Apik BNPT akan memiliki akuntabilitas untuk mapping individu.

Boy Rafli menegaskan penggunaan alat ukur Apik BNPT diperlukan untuk sinergi dengan Kementerian/Lembaga saat melakukan perekrutan pegawai baru atau juga assessment pegawai lama untuk menempati suatu jabatan.

"Kita banyak menerima permohonan instansi - instansi untuk melakukan pengukuran tingkat keterpaparan radikal terorisme calon pegawai baru atau pejabat yang akan menduduki posisi strategis," jelas Boy Rafli.

Boy berharap dengan adanya alat pengukuran ini, data terkait tingkat keterpaparan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. 

Tujuan agar setiap orang  yang akan menduduki suatu jabatan strategis dapat dipastikan tingkat kerentanannya terhadap paham radikal.

4 Indikator Radikalisme

Sementara itu Ketua Umum Apsifor Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Dra Reni Kusumowardhani, MPsi menyatakan Apik menggunakan 4 indikator yaitu:

1.    Sikap intoleran dalam berkeyakinan 
2.    Sikap kurang rasa tanggung jawab, 
3.    Memaksakan keyakinan pada orang lain
4.     Berpikiran sempit dalam berkeyakinan. 

“Alat ukur ini juga dapat mengidentifikasi risiko paparan radikalisme dan risiko  bertindak secara ekstrem dari individu,” ungkap Reni Kusumowardhani.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut