get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Depok Siap Berantas Miras dan Tawuran Demi Ramadan Aman

Oknum Satpol PP Palak Pengamen Angklung Jalanan di Bandar Lampung

Senin, 19 September 2022 | 19:22 WIB
header img
Kelompok pengamen angklung jalanan di Bandar Lampung dipalak oknum Satpol PP. Foto : Instagram

LAMPUNG, iNewsDepok.id – Sebuah video viral yang menampakan sekelompok pengamen angklung jalanan dimintai sejumlah uang oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung.

Oknum Satpol PP itu meminta uang dengan alasan untuk keamanan bagi kelompok pengamen angklung tersebut.

Tampak dalam video berdurasi 1 menit 24 detik tersebut, seorang pengamen mengambil uang dari kantung plastik lalu berjalan mendekati mobil Innova Silver yang ditumpangi oknum Satpol PP.

Sesampai di mobil tersebut, dari dalam mobil seorang oknum Satpol PP membuka pintu depan dan menerima uang dari pengamen tersebut.

“Nih ya, ditodong panas panasan ngamen dimintai sama Satpol PP. Maksudnya apa ini?” ucap salah satu anggota kelompok pengamen yang memvideo kejadian itu.

Si perekam video mengungkapkan keluhan mengenai pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. Karena mereka sudah capek mengamen dan panas-panasan mengamen di jalan, malah dipalak sebesar Rp 50 ribu.

Tentunya bagi para pengamen, uang Rp50 ribu yang diminta oknum Satpol PP ini sangat memberatkan.

Berdasarkan informasi yang didapat, pemalakan tersebut terjadi di traffic light Jalan Soekarno-Hatta wilayah Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat (16/9/2022).

Viralnya video tersebut, membuat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki angkat bicara.

Ahmad Nurizki membenarkan anggota yang terekam video itu adalah anggotanya. Dia pun menyampaikan maaf kepada kelompok pengamen angklung jalanan tersebut, selaku pihak yang dirugikan.

Dan pada Senin (19/9/2022), oknum Satpol PP yang statusnya sebagai Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) pelaku pemalakan, secara resmi dipecat.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut