get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Sediakan Channel Bjorkanism di Telegram

Jum'at, 16 September 2022 | 16:37 WIB
header img
Pemuda asal Madiun telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus peretasan Bjorka. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pemuda berinsial MAH asal Madiun, Jawa Timur (Jatim) telah ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus  Bjorka yang meretas data-data pribadi dan diunggah ke media sosial.

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, 14 September 2022 malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan nama Bjorka.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Muhammad Agung Hidayatullah, warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur sempat diamankan polisi. Namun ia akhirnya dipulangkan lantaran tidak terbukti sebagai hacker Bjorka.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut