get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Perannya Membunuh Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis

Banyak Polisi Super Tajir Termasuk Ferdy Sambo, Yuk Intip Gaji Polisi dari Tamtama Hingga Jenderal

Selasa, 06 September 2022 | 16:20 WIB
header img
Rincian gaji polisi dari tamtama hingga jenderal untuk mengetahui pendapatan resmi Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Intip gaji polisi dari tamtama hingga jenderal. Usai penembakan Brigadir J, banyak yang ingin tahu sepak terjang polisi termasuk besaran gaji. Lalu untuk Irjen Ferdy Sambo berapa gaji resminya?

Seperti yang diketahui, Irjen Ferdy Sambo termasuk dalam golongan jenderal kaya. Kekayaannya disebut-sebut mencapai ratusan miliar.  

Terlepas dari Ferdy Sambo gaji seorang polisi dengan berbagai pangkat menarik untuk diulas. 

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Ini Dia Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal

Golongan I Tamtama

• Bhayangkara Dua : Rp1.643.500 - Rp2.538.100

• Bhayangkara Satu : Rp1.694.900 - Rp2.617.500

• Bhayangkara Kepala : Rp1.747.900 - Rp2.699.400

• Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.802.600 - Rp2.783.900

• Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp1.858.900 - Rp2.870.900

• Ajun Brigadir Polisi : Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Golongan II Bintara

• Brigadir Polisi Dua : Rp2.103.700 - Rp3.457.100

• Brigadir Polisi Satu : Rp2.169.500 - Rp3.565.200

• Brigadir Polisi : Rp2.237.400 - Rp3.676.700

• Brigadir Polisi Kepala : Rp2.307.400 - Rp3.791.700

• Ajun Inspektur Polisi Dua : Rp2.379.500 - Rp3.910.300

• Ajun Inspektur Polisi Satu : Rp2.454.000 - Rp4.032.600

Golongan III Perwira Pertama

• Inspektur Polisi Dua : Rp2.735.300 - Rp4.425.200

• Inspektur Polisi Satu : Rp2.820.800 - Rp4.635.600

• Ajun Komisaris Polisi : Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Golongan IV Perwira Menengah

• Komisaris Polisi : Rp3.000.100 - Rp4.930.100

• Ajun Komisaris Besar Polisi : Rp3.093.900 - Rp5.084.300

• Komisaris Besar Polisi : Rp3.190.700  Rp5.243.400

Golongan IV Perwira Tinggi

• Brigadir Jenderal Polisi : Rp3.290.500 - Rp5.407.400

• Inspektur Jenderal Polisi : Rp3.393.400 - Rp5.576.500

• Komisaris Jenderal Polisi : Rp5.079.300 - Rp5.750.900

• Jenderal Polisi : Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Selain gaji pokok, polisi juga mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan polisi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau sering disebut Tukin.  

Tunjangan Kinerja Polisi

Kelas Jabatan Wakapolri  : Rp34.902.000

Kelas Jabatan 17  : Rp29.085.000

Kelas Jabatan 16  : Rp20.695.000

Kelas Jabatan 15  : Rp14.721.000

Kelas Jabatan 14  : Rp11.670.000

Kelas Jabatan 13  : Rp8.562.000

Kelas Jabatan 12  : Rp7.271.000

Kelas Jabatan 11  : Rp5.183.000

Kelas Jabatan 10  : Rp4.551.000

Kelas Jabatan 9   : Rp3.781.000

Kelas Jabatan 8   : Rp3.319.000

Kelas Jabatan 7   : Rp2.928.000

Kelas Jabatan 6   : Rp2.702.000

Kelas Jabatan 5   : Rp2.493.000

Kelas Jabatan 4   : Rp2.350.000

Kelas Jabatan 3   : Rp2.216.000

Kelas Jabatan 2   : Rp2.089.000

Kelas Jabatan 1   : Rp1.968.000

Berdasarkan isi peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang dijabarkan di atas, maka gaji pokok yang diterima Irjen Ferdy Sambo sebesar Rp3.393.400-Rp5.576.500. Dia juga mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp29.085.000 karena masuk dalam kelas jabatan 17, di bawah Wakapoliri yang menerima Rp34.902.000.

Demikian besaran gaji pokok dan tunjangan kinerja polisi dari tamtama hingga jenderal.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut