get app
inews
Aa Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Hari Korban Terorisme, Ingatkan Semua Pihak Lawan Terorisme

Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:55 WIB
header img
Peringatan Hari Korban Terorisme dihadiri Prof Dr Mahfud MD, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH, Drs Hasto Atmojo Suroyo, MKrim, dan perwakilan UNODC untuk Indonesia sekaligus mewakili Sekjen PBB, Valerie Juliand. Foto: doc BNPT.

JAKARTA, iNews.id – Peringatan Hari Korban Terorisme mengingatkan semua pihak untuk tidak kendor melawan terorisme yang telah menelan banyak korban. Hari Korban Terorisme berlangsung pada 21 Agustus setiap tahunnya.

Untuk tahun 2022, peringatan Hari Korban Terorisme berlangsung di Hotel Sangri La, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Acara diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC).

Peringatan dihadiri Mengkopolhukam Prof Dr Mahfud MD, Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH, Ketua LPSK Drs Hasto Atmojo Suroyo, MKrim, perwakilan UNODC untuk Indonesia sekaligus mewakili Sekjen PBB, Valerie Juliand

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, MH mengatakan Hari Korban Terorisme mengingatkan seluruh pihak untuk melawan terorisme. Aksi terorisme telah menelan korban jiwa begitu banyak baik korban meninggal maupun korban luka yang akhirnya selamat dan menjadi penyintas.

“Terorisme dapat memecah belah persatuan dan tidak mencerminkan kepribadian bangsa,” tegas Boy Rafli.

Korban terorisme jumlahnya tak sedikit. BNPT berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk pemulihan korban terorisme. Salah satunya berkoordinasi dengan LPSK dalam pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, pemberian santunan, dan kompensasi kepada para penyintas.

Upaya lain di tempuh dengan menginisiasi program Silahturahmi Kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas (korban) terorisme. Upaya ini sudah dilakukan 3 kali yaitu pada 2018, 2021, dan tahun 2022.

"Silahturahmi Kebangsaan ini  bertujuan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliatif,” kata Boy Rafli.

Untuk mengatur mekanisme yang aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para penyintas, BNPT sedang menyusun Peraturan Kepala BNPT tentang Rekonsiliasi Korban dan Mantan Narapidana Terorisme yang direncanakan akan disahkan pada akhir tahun 2022.

Terobosan lain yang dilakukan BNPT adalah pembentukan Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI) dan pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN). Program KTN mengedepankan pendekatan kesejahteraan  bagi mitra-mitra deradikalisasi, penyintas, dan masyarakat sekitar.

Bantuan Kepada Korban Terorisme, Wujud Kehadiran dan Kepedulian Negara

Menteri Koordinator Bidang Politik,  Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Dr  Moh Mahfud MD  dalam sambutannya menjelaska, Hari Peringatan Korban Terorisme merupakan momentum penting dalam mengenang dan menjunjung tinggi martabat korban terorisme. Dengan demikian muncul solidaritas global sehingga para korban tidak terlupakan dan terpenuhi hak haknya  sesuai Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 35 Tahun 2020.

"Negara mengamanatkan BNPT dan LPSK untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban terorisme sebagai wujud kehadiran dan kepedulian negara," jelasnya.

Tingginya kepedulian pemerintah pada korban terorisme juga ditunjukkan dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE). Melalui Perpres No 7 Tahun 2021, pemerintah berharap BNPT dan LPSK beserta kementerian dan lembaga terkait dapat selalu memberikan dukungan dan bantuan kepada korban terorisme secara optimal sesuai dengan Undang-undang

Sementara itu Ketua LPSK, Drs Hasto Atmojo Suroyo, MKrim, mengatakan selama ini negara telah hadir dan bertanggung jawab terhadap korban tindak pidana terorisme. Sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas telah diberikan dengan optimal.

"Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian," kata Hasto.

Sementara itu perwakilan UNODC untuk Indonesia sekaligus mewakili Sekjen PBB,  Valerie Juliand memberikan apresiasi pada BNPT dan LPSK yang terus membantu korban terorisme. Dengan perhatian tersebut, korban terorisme tidak merasa sendirian.

“Kenangan terjadinya tindak pidana terorisme yang memakan korban akan terus menyadarkan kita untuk melawan terorisme,” kata Valerie Juliand.

Melalui peringatan ini, korban terorisme di seluruh dunia berbagi ingatan dan emosi. Kenangan ini menumbuhkan solidaritas antar umat manusia.

Berdasarkan Global Terrorism Index 2022 yang mengkaji dampak terorisme pada suatu negara, termasuk jumlah korban dan kematian yang diakibatkan oleh terorisme, secara umum terjadi penurunan jumlah korban teroris secara global. Namun di Indonesia, terjadi peningkatan jumlah korban terorisme akibat dari kekerasan yang terjadi di Papua pada tahun 2021.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut