DEPOK, iNewsDepok.id - Dalam beberapa hari terakhir dunia pendidikan digegerkan oleh kasus pemaksaan memakai jilbab yang dialami seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial MPLS.
Kasus ini heboh karena tak hanya menjadi berita nasional dan membuat banyak pihak, seperti Ombudsman RI Perwakilan DIY dan SETARA Institute, bersuara, tetapi juga membuat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menonaktifkan kepala sekolah SMAN 1 Banguntapan dan 3 guru yang dituduh memaksa siswi itu memakai jilbab.
Ternyata, berdasarkan hasil penelitian LBH Muhammadiyah, kejadiannya tidak sebagaimana yang diberitakan.
Dikutip dari akun Facebook Victor Novianto, berikut kronologi kejadian yang menghebohkan itu:
Kronologis Peristiwa Hasil Klarifikasi dengan Ketiga Guru BK di SMAN 1 Banguntapan
Oleh: LBH Muhammadiyyah
1. Awal masuk sekolah MPLS, anak tersebut di kelas murung, tidak mau berkomunikasi dengan teman-teman di kelasnya. Apabila ditanya wali kelasnya, tidak menjawab.
2. Wali kelas melaporkan kepada Guru BK untuk menggali permasalahan anak tersebut.
3. Dari hasil penggalian latar belakang masalah, anak tersebut sejak kelas 5 SD naik ke kelas 6 SD mengalami perceraian orang-tuanya.
4. Anak ikut ibunya. Seiring berjalannya waktu, ibunya menikah lagi dan tinggal di Wonosari.
5. Kemudian, anak ikut ayahnya yang beralamat di Kotagede.
6. Seiring berjalannya waktu, ayahnya menikah lagi dan anak tidak cocok dengan Ibu tirinya. Mereka sering berkonflik sehingga tidak ada hubungan yang harmonis.
7. Latar belakang anak tersebut dari SMP 13 Yogyakarta (SMP KKO) dan kebetulan anak tersebut atlet sepatu roda.
8. Ketika kelas 3 SMP, anak tersebut ingin masuk SMA 5 Yogyakarta, tetapi karena nilai tidak memenuhi akhirnya oleh ayahnya didaftarkan ke SMAN1 Banguntapan, sehingga sebenarnya SMAN 1 Banguntapan memang bukan tujuan anak tersebut.
9. Ayahnya seorang _mualaf_, berprofesi sebagai jurnalis (Kameramen C**).
10. Di SMAN1 Banguntapan, dibiasakan tadarus setiap hari sebelum pelajaran. Bagi siswi muslimah, disarankan berjilbab dengan rok panjang dan kemeja lengan panjang.
11. Ketika konseling, siswi ditanya, "Agamanya apa?".
Dijawab, "Islam".
Kemudian, "Kenapa kamu tidak berjilbab?"
Dijawab, "Belum siap."
Guru BK mengatakan, "Kamu kalau pakai jilbab akan kelihatan cantik lho."
Kemudian Guru BK mengatakan, "Sini saya ajarkan pakai jilbab, mau?"
Kemudian siswi menjawab, "Mau."
Setelah dipakaikan jilbab, anak tersebut bercermin, Guru BKnya mengatakan, "Cantik kan?"
Siswa mengangguk.
12. Kemudian anak tersebut berkata kepada ayahnya minta dibelikan jilbab di sekolah karena seragam kalau pakai jilbab nambah Rp 75.000.
13. Ayahnya terkejut dan tidak terima, lalu menggandeng Juliani dari LSM Sarang Lindi Laporta ke Ombudsman dengan dipelintir.
Sebelumnya diberitakan, akibat pemaksaan pemakaian jilbab, siswi tersebut dilaporkan mengalami depresi dan trauma.
Terkait kronologi ini, belum ada keterangan resmi dari pihak SMAN 1 Banguntapan maupun dari orang tua siswi.
Namun, kronologi ini membuat netizen heboh.
"Perlu ada rilis pers dari LBH Muhammadiyah tentang kronologi kasus SMAN 1 Banguntapan agar tersiar resmi untuk akses informasi publik," kata Dimas Widiarto.
"Islam tapi gak terima kalo anak perempuannya pake jilbab. Anehh!!" kata Dian Soemarsono.
Editor : Rohman