get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Perannya Membunuh Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis

Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Diduga Melakukan Pelanggaran Etik

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:47 WIB
header img
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya.

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diperiksa. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik.

"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

Dedi memastikan statusnya belum tersangka.

"Belum," katanya.
 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut