get app
inews
Aa Text
Read Next : Shopee, Tasya, dan Bittersweet Berbagi Cerita dan Dampak Positif Inovasi dalam Dukung Produk Lokal

MUI Jatim Haramkan Layanan Paylater

Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:30 WIB
header img
Ilustrasi konsumen menggunakan aplikasi Paylater. Foto: Avrist

Layanan Paylater juga diberikan marketplace Tokopedia yang memanfaatkan layanan Indodana PayLater. Layanan kredit digital ini dapat digunakan untuk berbelanja dengan memberikan limit kredit Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta.

Traveloka juga memberikan layanan Paylater yang dinamai Traveloka PayLater Card. Layanan ini menawarkan layanan cicilan online untuk berbagai produk Traveloka seperti transportasi, akomodasi, serta aktivitas dan rekreasi. Traveloka PayLater Card bahkan bisa digunakan bukan hanya untuk produk Traveloka, tapi juga seluruh merchant online maupun offline dalam negeri dan luar negeri.

 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut