get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Anak Batuk Pilek Tidak Boleh Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kemkes

Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:06 WIB
header img
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Anak yang memiliki indikasi batuk pilek dilarang berangkat ke sekolah. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi menanggapi kekhawatiran pembelajaran tatap muka (PTM) meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek enggak boleh sekolah, harus istirahat di rumah," ucap Nadia, dalam diskusi yang digelar BNPB secara virtual, Kamis (28/7/2022).

Aturan tersebut, jelas Nadia, sudah ada dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Selain anak batuk pilek dilarang ke sekolah, Nadia mengingatkan protokol kesehatan (prokes) di sekolah harus terus ditegakkan pihak sekolah dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, seperti memakai masker dan cuci tangan.

"Fasilitas seperti cuci tangan seharusnya masih disediakan walaupun sudah tidak ada lagi jarak dalam PTM," ucapnya.

Lebih lanjut Nadia mengingatkan vaksinasi juga menjadi langkah yang harus dilakukan sekolah untuk mencegah penularan COVID-19. Oleh karena itu, tenaga pendidik di sekolah harus dapat minimal vaksinasi dosis kedua.

"Utamanya vaksinasi harus dilengkapi. Tapi merujuk kebijakan terbaru maka tidak cukup vaksin dua dosis tapi harus dilengkapi dengan booster," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah digelar 100 persen, sementara di sisi lain kasus COVID-19 di Tanah Air sedang mengalami tren kenaikan.

Bahkan, sekolah swasta di Sleman, Yogyakarta menimbulkan klaster sebanyak 120 siswa positif COVID-19.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut