JAKARTA, iNewsDepok.id - Satu fakta lagi diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Ketua Tim Pengacara Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas pada 8 Juli 2022.
Setelah mengungkap adanya rekaman elektronik yang mengungkapkan bahwa Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum tewas, di mana dalam rekaman itu Brigadir J berkata-kata sambil menangis, kali ini Kamaruddin memposting sebuah foto yang menggambarkan Brigadir J berbaring sambil menangis, dan di foto itu terdapat insert seorang perempuan yang juga terlihat menangis.
Almarhum Brigadir J dan Vera Simanjuntak (insert). Foto: Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Foto itu di-posting Kamaruddin di akun Facebook-nya, dan diberi narasi sebagai berikut, sebagaimana dikutip Kamis (28/7/2022):
"Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya".
Foto itu agaknya merupakan tangkapan dari ponsel kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, saat keduanya melakukan video call, karena pada akhir narasi, tertulis catatan seperti ini:
Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"
Vera sendiri diketahui telah diperiksa Polda Jambi pada Minggu (24/7/2022) dari pukul 11:00 hingga pukul 18:50 WIB.
Ramos, salah satu pengacara Vera, mengatakan, kliennya itu diajukan 32 pertanyaan, dan kliennya itu mengakui kalau dia terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB, hanya 17 menit sebelum Brigadir J dikabarkan tewas.
"Ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” kata Ramos, Selasa (26/7).
Seperti diketahui, pada 11 Juli 2022, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kalau Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah melecehkan Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy.
Namun, keterangan itu menjadi janggal karena keluarga tak hanya menemukan luka tembak pada jasad Brigadir J, tetapi juga luka sayatan, jahitan, dan bahkan dua jari tangannya putus, sehingga keluarga dan pengacara yakin Brigadir J disiksa sebelum tewas dan kemudian melaporkan kematiannya diduga akibat pembunuhan berencana.
Editor : Rohman